Kabel Utilitas Semrawut di Pedestrian, Ganggu Pengguna Jalan Kaki di Surabaya

Sabtu, 18 Maret 2023 – 15:07 WIB
Kabel Utilitas Semrawut di Pedestrian, Ganggu Pengguna Jalan Kaki di Surabaya - JPNN.com Jatim
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Karno saat menemukan penempatan kabel utilitas yang semrawut salah satunya di kawasan pedestrian Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Jumat (17/3). ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kabel utilitas yang penempatannya semrawut di kawasan pedestrian Kota Surabaya dinilai mengganggu para pejalan kaki.

Hal tersebut ditemukan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno saat melintas di kawasan pedestrian Jalan Mayjen Sungkono pada Jumat (17/3).

"Kabel yang semrawut ini tentunya mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. Apalagi kalau terputus atau terjadi permasalahan. Selain itu, mengurangi estetika kota," ujar Anas.

Menurutnya, kondisi seperti itu banyak dikeluhkan masyarakat karena ada di beberapa pedestrian lainnya. Permasalahan tersebut harus disikapi serius Pemkot Surabaya dengan melakukan penataan ulang.

Hal itu sama seperti ducting utility atau pemasangan kabel utilitas terpadu yang diletakkan di bawah tanah.

Ducting merupakan wadah yang dapat menampung kabel listrik, telepon, fiber optik, dan pipa gas dalam satu lubang. Penerapan ini mengganti metode gali-tutup tanah yang berisiko.

"Misalnya, dalam setahun ada tiga kali pemasangan dengan gali-tutup kabel dalam satu tempat. Setelah selesai dibiarkan menganga. Ini kan berbahaya dan bisa bikin kecelakaan," katanya.

Untuk itu, ducting utility bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya karena tempat itu bisa disewakan kepada para pemilik utilitas.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Anas Karno menemukan kabel utilitas semrawut di pedestrian yang bisa mengganggu para pejalan kaki.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News