Kalah Adu Penalti, Persebaya U17 Terdepak Dari Piala Soeratin Jatim, Bakal Bubar?

Sabtu, 22 Januari 2022 – 19:51 WIB
Kalah Adu Penalti, Persebaya U17 Terdepak Dari Piala Soeratin Jatim, Bakal Bubar? - JPNN.com Jatim
Pertandingan Persebaya U17 melawan melawan Persekap Kota Pasuruan dalam laga lanjutan Piala Soeratin Asprov PSSI Jatim di Stadion Polda Jatim, Sabtu (22/1). (Foto: Ardini Pramitha)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persebaya Surabaya U17 terpaksa mengakui keunggulan Persekap Kota Pasuruan U17, dalam laga Piala Soeratin Asprov PSSI Jatim. Drama adu penalti terjadi dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Polda Jatim, Sabtu (22/1) itu.

Sedari awal, kedua tim menampilkan gaya permainan yang sengit. Meski demikian, tidak ada peluang yang tercipta pada babak pertama dan kedua.  

Persekap sebenarnya bisa keluar sebagai pemenang dengan cepat bila sukses memaksimalkan hadiah penalti mereka di menit 88. Salah satu pemain bertahan Persebaya U17 melakukan pelanggaran di kotak penalti terhadap gelandang Persekap. 

Akan tetapi, tendangan algojo Persekap mampu ditangkap oleh kiper.

Jalannya pertandingan makin riuh. Konflik terjadi di pinggir lapangan ketika ofisial Persekap mempertanyakan regulasi pergantian pemain dari Persebaya Surabaya.

Syahdan, hingga akhir babak kedua, hasil masih imbang. Wasit pun memutuskan babak perpanjangan waktu 2x10 menit yang masih terus berlanjut ke adu penalti.

Salah satu tendangan penalti Persebaya membentur mistar gawang, sedangkan semua pemain lawan sukses melaksanakan tugasnya. Hasil akhir adu penalti 5-4 untuk Persekap 

Pelatih Persekap U17, Sujito mengatakan, dengan semangat putra daerah, para pemain bisa keluar sebagai pemenang walau melalui babak perpanjangan dan adu penalti. 

Persebaya U17 dipastikan tidak bisa melaju ke babak perempat final Piala Soeratin Asprov PSSI Jatim.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News