HWFC Wadul Indikasi Pelanggaran Persijap, 1 Pemain 2 Nomor Punggung

Kamis, 16 Desember 2021 – 08:55 WIB
HWFC Wadul Indikasi Pelanggaran Persijap, 1 Pemain 2 Nomor Punggung - JPNN.com Jatim
Pemain bernomor punggung 3 asal Persijap Jepara dilaporkan ke Komdis PSSI karena tidak tercantum dalam daftar susunan pemain saat bertanding melawan Hizbul Wathan FC pada 27 September 2021. (ANTARA Jatim/Dok HWFC)

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Hizbul Wathan Football Club (HWFC) Sidoarjo bersurat kepada Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Indonesia (Komdis PSSI) untuk memprotes pemain ilegal Persijap Jepara saat bertanding di kompetisi Liga 2.

Manager HWFC, Muhammad Mirdasy memaparkan pemain Persijap, Crah Eka Angger Iswanto mengenakan dua jersei (kaos tim) dengan nomor punggung berbeda pada babak pertama dan kedua.

Hal itu terjadi dalam pertandingan ketiga putaran pertama Liga 2 yang berlangsung di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah pada 27 September 2021.

Laga tersebut pun berakhir imbang 1-1. Gol Persijap dicetak Crah Eka Angger Iswanto di menit ke-14 babak pertama.

“Saat itu, dia memakai jersei dengan nomor punggung 3," kata Mirdasy, Rabu (15/12).

Masalahnya, lanjut mantan anggota DPRD Jatim itu, Crah Eka Angger Iswanto pada babak kedua pertandingan tersebut tampil dengan jersei bernomor punggung 99.

Setelah dicek dalam daftar susunan pemain Persijap vs HWFC pada 27 September lalu, Crah Eka Angger Iswanto tercatat bernomor punggung 99.

“Lantas siapa pemain Persijap bernomor punggung 3 yang mencetak gol di babak pertama?" tanya Mirdasy.

Hizbul Wathan Football Club (HWF) melaporkan dugaan pelanggaran pemain ilegal Persijap ke Komdis PSSI
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News