HWFC Wadul Indikasi Pelanggaran Persijap, 1 Pemain 2 Nomor Punggung
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Hizbul Wathan Football Club (HWFC) Sidoarjo bersurat kepada Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Indonesia (Komdis PSSI) untuk memprotes pemain ilegal Persijap Jepara saat bertanding di kompetisi Liga 2.
Manager HWFC, Muhammad Mirdasy memaparkan pemain Persijap, Crah Eka Angger Iswanto mengenakan dua jersei (kaos tim) dengan nomor punggung berbeda pada babak pertama dan kedua.
Hal itu terjadi dalam pertandingan ketiga putaran pertama Liga 2 yang berlangsung di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah pada 27 September 2021.
Laga tersebut pun berakhir imbang 1-1. Gol Persijap dicetak Crah Eka Angger Iswanto di menit ke-14 babak pertama.
“Saat itu, dia memakai jersei dengan nomor punggung 3," kata Mirdasy, Rabu (15/12).
Masalahnya, lanjut mantan anggota DPRD Jatim itu, Crah Eka Angger Iswanto pada babak kedua pertandingan tersebut tampil dengan jersei bernomor punggung 99.
Setelah dicek dalam daftar susunan pemain Persijap vs HWFC pada 27 September lalu, Crah Eka Angger Iswanto tercatat bernomor punggung 99.
“Lantas siapa pemain Persijap bernomor punggung 3 yang mencetak gol di babak pertama?" tanya Mirdasy.
Hizbul Wathan Football Club (HWF) melaporkan dugaan pelanggaran pemain ilegal Persijap ke Komdis PSSI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News