Aksi Perempuan di Surabaya Gagalkan Pencabulan, Pipi Pelaku Digigit
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang perempuan indekos di Jalan Keputih, Surabaya menggagalkan aksi pencabulan yang dilakukan oleh teman kerja suaminya, Sabtu (30/10) dini hari.
Perempuan berinisial AG (25) itu menggigit pipi pelaku saat tangannya dicengkeram. Akhirnya, pencabulan tersebut gagal dilakukan.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengatakan awalnya pelaku berinisial MDAK (29) bermaksud meminjam kamar mandi.
Namun, saat di dalam kamar indekos, sales mobil itu malah melakukan percobaan pencabulan.
"Korban dicengkeram tangannya sampai tidak bisa bergerak lalu pelaku melakukan perbuatan cabulnya," kata Wulan, Senin (22/11).
Setelah pipinya digigit, MDAK langsung kabur. AG segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Pelaku yang merupakan teman suami korban dengan mudah ditangkap lantaran masih bertetangga.
"Pelaku kami jerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Wulan. (mcr12/jpnn)
MDAK digigit pipinya saat melalukan pencabulan terhadap istri temannya di indekos
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News