Satu Keluarga di Surabaya Kompak Jual Narkoba, Ibu Tertangkap, Ayah dan Anak Buron
![Satu Keluarga di Surabaya Kompak Jual Narkoba, Ibu Tertangkap, Ayah dan Anak Buron - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/11/17/ibu-rumah-tangga-di-surabaya-yang-menjual-sabu-sabu-membantu-qq9z.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga.
Namun, yang tertangkap hanya satu orang saja, yakni sang istri berinisial MT asal Asemrowo, Surabaya. Suami dan satu anaknya masih diburu polisi.
Perempuan berusia 46 tahun itu disergap di rumah kontrakannya, Jalan Tambak Pring Barat Raya, Surabaya pada Jumat (5/11) sekitar pukul 20.30 WIB.
"MT melayani pembelian sabu-sabu di rumahnya ketika suami dan anaknya tidak ada," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Rabu (17/11).
Daniel mengatakan terungkapnya kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa MT dicurigai melakukan transaksi narkoba.
"Kami sebar anggota untuk mengintainya dan ternyata terbukti bahwa MT melakukan aktivitas terlarang. Penyergapan dilakukan di rumah kontrakannya tersebut," jelasnya.
Kemudian, tim melakukan penggeledahan menemukan 4,92 gram sabu-sabu yang dikemas menjadi 12 poket siap diedarkan.
"Narkoba tersebut kami temukan di dalam dompet warna cokelat yang dimasukkan ke dalam toples tempat penyimpanan beras," bebernya.
Satu keluarga mengedarkan sabu-sabu di kontrakannya Jalan Tambak Pring Raya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News