Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Jaringan Pengedar Antarkota, 5 Orang Diringkus
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak lima orang diringkus Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (2/11) dini hari. Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.
Mereka ialah MS (23), MB (32) asal Dusun Kudu, Kabupaten Jombang; SEP (31) dari Lopang Driyorejo, Gresik; ADA (32) warga Desa Kedung Bulus, Kemlagi, Mojokerto; dan IL (38) dari Sukomanunggal Jaya, Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan awal mula penangkapan dilakukan terhadap IL dengan barang bukti 0,17 gram dan pipet kaca berisi 2,67 gram sabu-sabu.
"Pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari SEP seharga Rp 550 ribu," kata Daniel, Rabu (17/11).
Keterangan dari IL pun ditindaklanjuti aparat. Dua pelaku sekaligus ditangkap, yakni SEP dan MS pada Rabu (3/11), di Desa Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto.
Dari tersangka MS, polisi menyita 1,98 gram sabu-sabu, sedangkan SEP memiliki 0,84 gram dan tiga pil ekstasi.
"Kami kembangkan lagi, MS mengaku pernah menjual kepada seseorang berinisial MB seharga Rp 4 juta ketemuan di Jombang," lanjutnya.
MB hari itu juga diamankan pukul 05.30 WIB, di tempat tinggalnya Kudu, Jombang. Barang bukti yang disita berupa tujuh poket jenis sabu-sabu dengan total 0,51 gram.
Sebanyak 5 orang kembali ditangkap polisi terlibat peredaran narkoba antarkota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News