Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Jaringan Pengedar Antarkota, 5 Orang Diringkus

Rabu, 17 November 2021 – 14:48 WIB
Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Jaringan Pengedar Antarkota, 5 Orang Diringkus - JPNN.com Jatim
Kelima pelaku pengedar narkoba antarkota yang diringkus polisi. Foto: Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

"MB ternyata juga menjualnya kembali kepada teman lamanya inisial ADA," ungkapnya.

ADA digerebek di rumahnya dengan barang bukti sebanyak 15,96 gram sabu-sabu. Dia juga menjualnya kembali kepada seseorang yang kini menjadi buronan polisi, yakni AA.

"Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku yang masih buron," tandas Daniel.

Dari penangkapan jaringan pengedar antarkota itu, polisi menyita keseluruhan 21,8 gram sabu-sabu dan ekstasi seberat 1,68 gram.

Kelima pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Sebanyak 5 orang kembali ditangkap polisi terlibat peredaran narkoba antarkota

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News