Kabar Terbaru Kasus Bupati Probolinggo Nonaktif dan Suami

Jumat, 05 November 2021 – 17:03 WIB
Kabar Terbaru Kasus Bupati Probolinggo Nonaktif dan Suami - JPNN.com Jatim
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan di Kabupaten Probolinggo pada Kamis (4/11).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) .

"Ditemukan dan diamankan bukti, yakni dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (5/11).

Sedang, lokasi yang digeledah, yaitu dua tempat di dalam bangunan yang beralamat di Krajan 2, Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

"Tim penyidik selanjutnya akan menelaah bukti-bukti itu guna memastikan ada hubungannya dengan perkara ini dan segera dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara tersangka PTS dan kawan-kawan," ujar Ali.

Kasus gratifikasi dan TPPU yang menjerat Puput merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.

KPK sebelumnya telah menetapkan Puput dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo.

Keduanya bersama Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo dan Muhammad Ridwan (MR), ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo merupakan tersangka penerima.

KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan di Kabupaten Probolinggo pada Kamis (4/11).
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News