Pertambangan di Padang Savana Lumajang Ilegal, Beroperasi Sejak April Lalu

Jumat, 29 Oktober 2021 – 19:37 WIB
Pertambangan di Padang Savana Lumajang Ilegal, Beroperasi Sejak April Lalu - JPNN.com Jatim
Dua unit ekskavator diamankan polisi sebagai barang bukti kasus dugaan pertambangan ilegal di Padang Savana Lumajang. Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno berharap pertambangan liar tidak lagi terjadi, terutama di bibir pantai.

“Kemarin baru saja kami lakukan penanaman pohon mangrove dan cemara sebagai upaya mitigasi. Kalau ada pertambangan liar lagi, ya, percuma, nanti rusak lagi,” tutur kapolres. (mcr13/jpnn)

Pertambangan pasir di Padang Savana Lumajang yang telah beroperasi sejak April lalu ternyata ilegal.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News