Pertambangan di Padang Savana Lumajang Ilegal, Beroperasi Sejak April Lalu
Jumat, 29 Oktober 2021 – 19:37 WIB

Dua unit ekskavator diamankan polisi sebagai barang bukti kasus dugaan pertambangan ilegal di Padang Savana Lumajang. Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno berharap pertambangan liar tidak lagi terjadi, terutama di bibir pantai.
“Kemarin baru saja kami lakukan penanaman pohon mangrove dan cemara sebagai upaya mitigasi. Kalau ada pertambangan liar lagi, ya, percuma, nanti rusak lagi,” tutur kapolres. (mcr13/jpnn)
Pertambangan pasir di Padang Savana Lumajang yang telah beroperasi sejak April lalu ternyata ilegal.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News