Tiga Pria Asal Probolinggo Raup Rp 1 Miliar dalam Tiga Tahun, tetapi Kerjaannya Melanggar Hukum

Selasa, 27 April 2021 – 21:50 WIB
Tiga Pria Asal Probolinggo Raup Rp 1 Miliar dalam Tiga Tahun, tetapi Kerjaannya Melanggar Hukum - JPNN.com Jatim
Ketiga sindikat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca yang mengincar mobil terparkir di mal atau minimarket. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka dengan modus pecah kaca mobil.

Ketiga pelaku ialah ASB (31), NM (19), dan A (35) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan ketiga pelaku telah beraksi di 15 tempat berbeda.

“Sejumlah lokasi kejahatan yang dilakukan ketiga pelaku berada di sembilan wilayah Jawa Timur,” kata Gatot, Selasa (27/4).

Ketiga pelaku mengaku melakukan kejatahan pecah kaca mobil menggunakan busi kendaraan bermotor.

"Kendaraan yang diincar ketiga pelaku ialah mobil yang terparkir di mal atau minimarket," ungkap Gatot.

Gatot menilai ketiga pelaku sangat profesional dalam menjalankan aksinya sejak 2019.

"Selama tiga tahun mereka beraksi, dari 15 TKP sudah mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar lebih," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan kasus pencurian ini dalam tahap penyelidikan.

Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka dengan modus pecah kaca mobil.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News