Tiga Pria Asal Probolinggo Raup Rp 1 Miliar dalam Tiga Tahun, tetapi Kerjaannya Melanggar Hukum
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka dengan modus pecah kaca mobil.
Ketiga pelaku ialah ASB (31), NM (19), dan A (35) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan ketiga pelaku telah beraksi di 15 tempat berbeda.
“Sejumlah lokasi kejahatan yang dilakukan ketiga pelaku berada di sembilan wilayah Jawa Timur,” kata Gatot, Selasa (27/4).
Ketiga pelaku mengaku melakukan kejatahan pecah kaca mobil menggunakan busi kendaraan bermotor.
"Kendaraan yang diincar ketiga pelaku ialah mobil yang terparkir di mal atau minimarket," ungkap Gatot.
Baca Juga:
Gatot menilai ketiga pelaku sangat profesional dalam menjalankan aksinya sejak 2019.
"Selama tiga tahun mereka beraksi, dari 15 TKP sudah mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar lebih," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan kasus pencurian ini dalam tahap penyelidikan.
Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka dengan modus pecah kaca mobil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News