Dalam 2 Hari, KPK Geledah 8 Lokasi dalam Penyidikan Kasus Bupati Probolinggo
![Dalam 2 Hari, KPK Geledah 8 Lokasi dalam Penyidikan Kasus Bupati Probolinggo - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/watermark/2021/02/08/komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-fotoilustrasi-arsip-jp-wmru.jpg)
jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik, hasil dari penggeledahan beberapa lokasi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).
"Ada berbagai barang bukti yang ditemukan dan diamankan, di antaranya, sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Plt. Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (28/10).
Barang bukti tersebut selanjutnya akan diteliti untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Puput dan kawan-kawan.
Pada Rabu (27/10), tim penyidik menggeledah tiga rumah, antara lain, berlokasi di Desa Pabean, Dringu, Kabupaten Probolinggo; di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo; dan tempat tinggal di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Sementara pada Selasa (26/10), beberapa lokasi yang digeledah berada di Dusun Kranjan RT 001/RW 001 Kelurahan/Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo; Dusun Blimbing RT 005/RW 003, Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo; Dusun Taman RT 001/RW 002, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Berikutnya, di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Kraksaan.
KPK sebelumnya telah menetapkan Puput dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo.
Keduanya bersama Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo dan Muhammad Ridwan (MR), ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo merupakan tersangka penerima.
KPK masih terus berkutat dalam pengumpulan bukti dalam rangka penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News