Sopir di Jember Punya Pekerjaan Sampingan Terlarang, Bikin Orang Teler

Rabu, 27 Oktober 2021 – 23:37 WIB
Sopir di Jember Punya Pekerjaan Sampingan Terlarang, Bikin Orang Teler - JPNN.com Jatim
Sopir di Jember, RPP, yang diamankan lantaran diduga menjadi kurir pil koplo. Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id

jatim.jpnn.com, JEMBER - Jajaran Polres Jember berhasil mengamankan seorang sopir berinisial RPP yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil koplo pada Selasa (26/10) sore.

Kasat Reskoba Polres Jember IPTU Sugeng Iryanto menerangkan penangkapan terhadap warga Perumahan Mastrip, Lingkungan Gumuk Kerang, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari itu merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pemuda berinisial IR.

IR kedapatan oleh petugas yang berpatrol dalam keadaan teler diduga akibat mengonsumsi obat jenis trex pada Minggu (24/10) malam.

"Dari hasil pengembangan terhadap IR, didapatkan informasi bahwa barang tersebut didapatkan dari HF," kata Sugeng, mengutip laman Polda Jatim, Rabu (27/10).

Petugas pun melakukan penyelidikan. Walhasil, pada Selasa (26/10), mereka mengamankan RPP yang diduga menjadi kurir pil koplo tersebut.

Kediaman RPP juga digeledah. Dari kamar terduga pelaku, aparat berhasil mengamankan 11 kaleng plastik obat jenis trex berisi total 11 ribu butir.

"RPP berikut barang bukti lalu diamankan petugas ke Mapolres Jember," ujar Iptu Sugeng.

Menurut kapolres, RPP adalah pesuruh HF yang kini masih dalam pencarian polisi.

Sopir di Jember mesti berurusan dengan kepolisian lantaran diduga memiliki pekerjaan sampingan melanggar hukum.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News