Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di PDAM Kota Madiun
jatim.jpnn.com, MADIUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengusut kasus dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari.
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Akhmad Heru Prasetyo menyampaikan penanganan kasus dugaan korupsi itu dilakukan usai adanya laporan masuk dari masyarakat.
"Kami menindaklanjuti informasi masyarakat. Sekarang masih mengumpulkan fakta-fakta mengenai pengelolaan keuangan di PDAM Kota Madiun," kata Akhmad Heru Prasetyo, Kamis (21/10).
Selain itu, pihaknya telah menerbitkan surat perintah pengumpulan data (puldata) untuk mendalami fakta yang mengarah adanya indikasi tindak pidana korupsi tersebut.
Sejauh ini, Kejari Kota Madiun telah memintai keterangan 20 orang internal di lingkungan BUMD milik Pemkot Madiun tersebut.
Perihal modus dan kerugian keuangan negara dalam kasus itu, pihak kejari masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kami mohon dukungannya supaya penanganan kasus tersebut dapat berjalan lancar dan masuk ke tahap berikutnya," ujar dia.
Menanggapi dugaan korupsi di lembaga jajarannya, Wali Kota Madiun Maidi mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari Kota Madiun.
Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi berupa penyelewengan pengelolaan anggaran di PDAM Kota Madiun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News