Warga Lumajang Sedang Berjudi Online di Rumah, Enggak Jadi WD, Malah Dibui

Senin, 18 Oktober 2021 – 23:20 WIB
Warga Lumajang Sedang Berjudi Online di Rumah, Enggak Jadi WD, Malah Dibui - JPNN.com Jatim
Barang bukti judi online yang dilakukan seorang warga Lumajang. Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id

Selain itu, menurut Fajar, tidak mudah mengungkap pelaku judi online, terutama bandarnya karena para mereka menggunakan alamat situs yang berbeda-beda dan sering berganti nama.

“Para pelaku bahkan berpindah-pindah tempat hingga di luar negeri. Namun kami selalu berkoordinasi dengan satuan atas, baik dengan Polda Jatim maupun Mabes Polri. Semoga saja upaya Polri dalam memberantas judi online itu bisa maksimal,” ucap dia.

Fajar juga berharap kendti saat ini mudah mengakses judi online, diharapkan masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari sana.

“Selain melanggar hukum, judi online dapat merugikan diri pelaku maupun masyarakat,” imbuh Fajar. (mcr13/jpnn)

 
Aparat Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus seorang terduga pelaku judi online berinisial AJ (38).

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News