Kasus Suap: Giliran Plt. Bupati Probolinggo Diperiksa KPK

Senin, 18 Oktober 2021 – 15:30 WIB
Kasus Suap: Giliran Plt. Bupati Probolinggo Diperiksa KPK - JPNN.com Jatim
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terbaru, delapan saksi dipanggil dalam penyidikan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).

Menariknya, salah satu saksi yang dipanggil tidak lain ialah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo Ahmad Timbul Prihanjoko.

"Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (18/10).

Timbul sedianya merupakan Wakil Bupati Probolinggo. Usai Puput ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK, Timbul pun ditunjuk sebagai Plt. bupati. Tujuh lainnya:

1. Kristiana Ruliani (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Probolinggo);
2. R Oemar Sjarief (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo);
3. Sri Wahyu Utami (Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo);
4. Dyah Kuncarawati (Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo);
4. Ruli Nasrullah (Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo);
6. Slamet Yuni Maryono (Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo); dan
7. Nur Ailina Azizah (Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo).

KPK sebelumnya telah menetapkan Puput dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo.

Keduanya bersama Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo dan Muhammad Ridwan (MR), ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo merupakan tersangka penerima.

Senin (18/10) ini, KPK memanggil Plt. Bupati Probolinggo Ahmad Timbul Prihanjoko untuk penyidikan tersangka Puput Tantriana Sari (PTS)
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News