Guru SMP di Malang Ini Diduga Bikin Senjata Api Rakitan Buat Gembong Teroris

Jumat, 23 April 2021 – 22:06 WIB
Guru SMP di Malang Ini Diduga Bikin Senjata Api Rakitan Buat Gembong Teroris - JPNN.com Jatim
Pelaku pembuat senjata api rakitan asal Malang yang juga sebagai guru SMP swasta saat digelandang polisi. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang guru SMP di Malang berinisial AR atas keterlibatan membuat senjata api ilegal.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pelaku diduga menjual senjata api ilegal kepada salah satu jaring teroris yang bersembunyi di Indonesia.

"Kami bekerja sama dengan anggota Polresta Malang Kota dibantu Densus 88 mencari terduga teroris," ujar Kombes Gatot, Jumat (23/4).

Pelaku mengaku kepada polisi belajar sendiri merakit senjata api sejak Februari 2021.

Omzet yang diterima pelaku dengan menjual senjata api rakitan diperkirakan sebesar Rp 3,5 juta hinnga Rp 6,5 juta.

"Tersangka merakit senjata api jenis air soft gun. Total pelaku sudah menjual tujuh pucuk senpi," kata Kombes Gatot di Mapolda Jatim, Jumat (23/4).

Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti revolver, baikal, satu bungkus Black powder, 681 butir peluru berbagai kaliber, dan satu buah bahan laras panjang.

AR dijerat Pasal 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. (mcr6/mcr12/jpnn)

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang guru SMP di Malang berinisial AR atas keterlibatan membuat senjata api ilegal.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News