Cabuli Anak Tetangga, Warga Sampang Bersembunyi di Bekasi
jatim.jpnn.com, SAMPANG - Polres Sampang, Madura menangkap tersangka pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial SL.
Dia tertangkap di tempat persembunyiannya di Bekasi, Jawa Barat.
"Penangkapan dilakukan pada 26 September 2021," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, Selasa (28/9).
Tersangka rupanya seorang guru di salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Kedungdung, Sampang. Korbannya, seorang gadis berusia 16 tahun.
Sudaryanto mengungkapkan pelaku sempat bersembunyi di rumah kemenakannya di Jalan Rawa Baru, Kecamatan Cikarang Barat, Kota Bekasi.
Jejak pelaku berhasil ditemukan berkat informasi masyarakat dan hasil penyidikan Tim Reskrim dan Intelijen Polres Sampang.
"Selama melarikan diri dan bersembunyi di Bekasi, pelaku bekerja sebagai buruh besi tua. Nah, setelah SL pulang kerja, baru kami tangkap," ujar Sudaryanto,
Tersangka SL pun mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur pada 30 Agustus 2021.
Pelarian warga Sampang tersangka pelaku pencabulan anak tetangganya yang di bawah umur berakhir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News