Diduga Cabuli Ponakan, Oknum Dosen Unej Terancam Dipecat
jatim.jpnn.com, JEMBER - Oknum dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH terancam dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) jika terbukti mencabuli keponakannya.
Pihak kampus untuk sementara membebastugaskan RH dari tugasnya sebagai dosen berdasarkan rekomendasi tim investigasi bentukan Rektor Universitas Jember Iwan Taruna.
"Sesuai Pasal 27 PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Tim Investigasi memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk membebastugaskan sementara RH dari jabatannya," kata Wakil Koordinator Humas Universitas Jember Didung Rokhmad Hidayanto, Jumat (16/4).
Baca Juga: Kian Sesak Diisi Napi, Rutan Medaeng Bakal Diperluas
Didung mengatakan pembebastugasan RH sebagai upaya penyelesaian kasus pencabulan yang tengah diinvestigasi internal kampus.
Namun, pembebastugasan RH dari posisi dosen masih bersifat sementara.
Keputusan tersebut hanya berlaku sampai kasus RH yang juga ditangani Polres Jember, Jawa Timur, punya kekuatan hukum.
Baca Juga: PMI Jember Buka Layanan Donor Darah Keliling ke Sejumlah Masjid
Oknum Dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH terancam dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) jika terbukti mencabuli keponakannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News