Saat Diperiksa Dompetnya, Wahyu Tak Lagi Mengelak, Ada Barang Ini

Selasa, 21 September 2021 – 16:35 WIB
Saat Diperiksa Dompetnya, Wahyu Tak Lagi Mengelak, Ada Barang Ini - JPNN.com Jatim
Wahyu S beserta barang bukti alat isap sabu-sabu saat diamankan di Polsek Sukomanunggal. Foto: Dok. Polsek Sukomanunggal

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemuda bernama Wahyu S diamankan Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Surabaya lantaran diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi pun menggerebek tempat tinggal Wahyu S di rumah susun (rusun) Gunung Anyar Lantai 4, Surabaya pada 4 September lalu.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah ada informasi bahwa terduga pelaku melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Raya Prapen.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung mengutarakan saat proses penggeledahan, ditemukan 0,37 gram sabu-sabu di dalam dompet Wahyu.

"Pelaku pun mengaku membeli sabu-sabu itu untuk dijual kembali," kata Philips, Selasa (21/9).

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa alat isap, klip kecil, timbangan digital, dan sedotan putih.

Dari hasil pemeriksaan, Wahyu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Muhammad.

"Pengakuannya dapat dari temannya. Rencananya, akan diecer," ujar Iptu Philips.

Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran serbuk putih tersebut.

Pemuda bernama Wahyu S diamankan Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Surabaya lantaran diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News