Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal di Surabaya, Asalkan Begini

Selasa, 21 September 2021 – 08:38 WIB
Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal di Surabaya, Asalkan Begini - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Pembatasan pengunjung mal di bawah 12 tahun dinilai memberatkan. Ilustrasi Foto: Antara

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anak berusia di bawa 12 tahun mulai diperbolehkan masuk mal di berbagai kota besar, termasuk Surabaya, per 20 September 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (20/9).

Luhut menyebut pemerintah akan melakukan uji coba mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan/mal di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta dan Surabaya.

"Minggu ini akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang terus membaik," jelasnya.

Namun, lanjut Luhut, pembukaan mal untuk anak-anak itu harus di bawah pengawasan dan pendampingan orang tua.

Sementara itu, kebijakan lainnya adalah orang dengan kategori kuning di PeduliLindungi atau yang sudah melakukan vaksin dosis satu, sekarang diizinkan masuk bioskop.

Menurut Luhut, pihaknya akan terus melakukan evaluasi demi mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat. (antara/mcr17/jpnn)

Anak berusia di bawa 12 tahun mulai diperbolehkan masuk mal di berbagai kota besar, termasuk Surabaya, per 20 September 2021.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News