Pengurus Tilap Uang Koperasi di Pamekasan Hingga Rp 5,4 Miliar, Modusnya ...
Selasa, 14 September 2021 – 18:00 WIB
"Sebagian dari pengurus koperasi juga telah dimintai keterangan, termasuk saya," ujar dia.
Bambang tidak termasuk dari lima nama yang dilaporkan, bahkan dirinya mengaku termasuk korban karena namanya dicatut sebagai pengguna uang koperasi.
"Padahal, saya tidak meminjam uang koperasi selama ini," ucap Bambang. (antara/mcr13/jpnn)
Jajaran Polres Pamekasan, Jawa Timur mendalami kasus dugaan korupsi yang dilakukan anggota Koperasi Bhinneka Karya dengan nilai total Rp 5,4 miliar.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News