Belum Dipakai, Laboratorium SMPN di Ngawi Sudah Rusak, Muncul Isu Korupsi
jatim.jpnn.com, NGAWI - Rusaknya gedung laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman Ngawi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, memunculkan dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi sumber anggaran pembangunan bangunan itu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi pun menangani kasus dugaan penyelewengan dana rehabilitasi ruang laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman itu yang bernilai ratusan juta rupiah.
Kasi Intel Kejari Ngawi David Nababan mengatakan gedung laboratorium tersebut rusak sebelum sempat digunakan.
"Kami juga masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dalam kasus itu," kata David Nababan, Sabtu (11/8).
Dia memaparkan berdasarkan laporan, kerusakan bangunan laboratorium tersebut dinilai cukup fatal karena bangunan itu sama sekali tidak dapat difungsikan, kendati belum digunakan.
Meski rehabilitasi menggunakan sistem swakelola, Kejari Ngawi tidak hanya akan memanggil panitia pembangunan sekolah (P2S) terkait, namun juga pihak dinas pendidikan setempat.
Pasalnya, kegiatan rehabilitasi juga dalam naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, termasuk nanti juga dilakukan pengecekan ke lapangan.
Dia mengatakan karena masih tahap awal, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana DAK tersebut.
Ada dugaan penyelewengan dana DAK Pemkab Ngawi tahun anggaran 2020 menyusul rusaknya gedunga laboratorium SMPN setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News