Pelecehan Seksual di Lingkungan KPI Mesti Diusut Tuntas
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penegak hukum dan seluruh lembaga terkait didesak untuk menuntaskan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Jubir Jaringan Informan Ahli KPI Wilayah Surabaya, Jawa Timur, Putri Aisyiya menuturkan peristiwa pelecehan seksual yang dilaporkan MS sangat menyentuh empati.
"Kami selaku mitra KPI meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan perundungan tahap dua di media sosial dan mengedepankan perspektif prokorban," kata alumnus Universitas Airlangga (Unair) tersebut.
Putri mengatakan pihaknya mendukung para penegak hukum memproses kasus dugaan perundungan itu sesuai hukum positif di Indonesia.
Dia pun menentang segala bentuk tindakan amoral seperti yang terjadi lingkungan KPI Pusat.
"Penyintas berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara psikologis dari negara," ujar dia.
Pihaknya mendukung pula KPI meningkatkan kualitas budaya organisasi sebagai langkah preventif kasus perundungan dan atau pelecehan seksual di kemudian hari.
Jaringan Informan Ahli KPI Wilayah Surabaya terdiri dari para individu yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari budayawan, praktisi media, dosen, peneliti, dan aktivis sosial.
Penegak hukum dan seluruh lembaga terkait didesak untuk menuntaskan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News