Anang Asyik di Toilet Nonton Istrinya Bercocok Tanam dengan Pria Lain

Rabu, 07 April 2021 – 20:30 WIB
Anang Asyik di Toilet Nonton Istrinya Bercocok Tanam dengan Pria Lain - JPNN.com Jatim
Kapolres Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono (tengah) saat menjelaskan kasus asusila di Mapolres Kediri. Foto: Humas Polres Kediri

"Saat begituan tersangka menunggu dan melihat dari dalam kamar mandi," beber Lukman.

Anang mengaku kepada polisi menawarkan istrinya untuk melayani jasa esek-esek dengan tarif Rp 1 juta.

"Sudah lima kali melakukan kegiatan prostitusi karena tuntutan ekonomi ," ungkap Anang.

Tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Seorang pria sebut saja AN (42) di Kediri tega menjual istrinya untuk begituan dengan pria lain.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News