Singgung Fisik Bupati, Warga Situbondo Dijerat UU ITE

Senin, 23 Agustus 2021 – 10:15 WIB
Singgung Fisik Bupati, Warga Situbondo Dijerat UU ITE - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Polisi akhirnya mejebloksan tersangka kasus penghinaan Bupati Situbondo Karna Suswandi. (ANTARA/Novi H)

"IB maupun EF dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," ucap sia. (antara/mcr13/jpnn)

 
Polisi akhirnya menahan pria berinisial IB (42), tersangka kasus penghinaan Bupati Situbondo, Jawa Timur, Karna Suswandi pada akhir 2020.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News