Temannya, Loh, Sudah Menyerah, Rifki Masih Eyel, Didor Akhirnya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya, Jawa Timur menciduk tiga anggota komplotan pencuri sepeda motor yang sudah lama beraksi di wilayah hukum setempat.
Ketiganya ialah Rifki Ali Ridho (20) warga Dukuh Bulak Banteng; Irfan Maulana (19), asal Randu Agung; dan Mukti Maulana (19) Tanah Merah, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menyampaikan masih ada enam orang pelaku lain yang kini menjadi buronan polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Mereka masing-masing berinisial HP, MT, RHM, AGS, FJ, dan CK.
"Komplotan tersebut biasanya berkeliling mencari sasarannya. Apabila ada kesempatan, mereka bekerja sesuai peran masing-masing," kata dia, Kamis (19/8).
Saat beraksi, komplotan itu membekali diri dengan sajam untuk berjaga-jaga.
Dari para pelaku yang tertangkap, polisi mengetahui komplotan itu telah beraksi setidaknya di enam titik, antara lain, Putro Agung, Kutisari, Kedung Pengkol, Platuk Donomulyo, Mojo III, dan Bronggalan Sawah.
Motor-motor curian itu lalu dijual ke penadah di Madura.
Masyarakat setempat pun resah dengan maraknya aksi curanmor tersebut. Aparat lantas mendatangi TKP, menganalisa CCTV, dan menanyai saksi-saksi.
Begini cerita Rifki, anggota komplotan curanmor di Surabaya yang akhirnya harus didor kakinya oleh polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News