Viral: Anak Kepala Desa Undang Geng Motor Gelar Pesta Pembukaan Kafenya
jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang menyelidiki kegiatan pesta disertai orkes di Desa Gading, Kecamatan Bululawang yang diduga melanggar aturan PPKM level 4.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi memaparkan pihaknya tengah menyelidiki kegiatan pesta dengan orkes yang diduga dilakukan oleh putra Kepala Desa Gading.
"Kami selidiki video viral adanya putra oknum kepala desa di Kabupaten Malang yang melanggar PPKM," kata Donny, Sabtu (7/8).
Donny menyatakan personelnya telah menggelar olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian itu.
Dari keterangan para saksi, diketahui pada 4 Agustus lalu memang ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan masyarakat dalam rangka pembukaan kafe milik putra Kepala Desa Gading.
Acara itu dihadiri kurang lebih sebanyak 70 orang yang merupakan teman komunitas (geng) motor dari putra kades.
"Menurut saksi, para tamu yang hadir melanggar prokes dengan tidak memakai masker maupun jaga jarak," ujar dia.
Donny juga memanggil 11 orang saksi, yang terdiri atas pemilik cafe, penyelenggara, pengunjung, dan pemain musik untuk mengklarifikasi kegiatan tersebut.
Polres Malang menyelidiki pesta disertai orkes yang dilakukan anak dari Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang yang diduga melanggar aturan PPKM level 4
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News