Polisi Bekuk Mantan Kepala Desa Wilayah Sampang atas Dugaan Korupsi Dana Desa 2018
![Polisi Bekuk Mantan Kepala Desa Wilayah Sampang atas Dugaan Korupsi Dana Desa 2018 - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/02/15/polres-sampang-madura-jawa-timur-senin-1522021-merili-9qfl.jpg)
jatim.jpnn.com, SAMPANG - Aparat Polres Sampang, Jawa Timur, menangkap tersangka dugaan korupsi alokasi dana desa tahun anggaran 2018.
Diketahui tersangka merupakan mantan Kepala Desa Banjar Talela Berinisial AZ yang menjadi buronan atas korupsi dana desa 2018.
"Tersangka ini ditangkap tim Reskrim Polres Sampang di rumahnya di Desa Banjar Talela pada 12 Februari 2021," kata Kapolres AKBP Abdul Hafidz dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapolres Sampang, Senin.
AZ disebut terlibat kasus korupsi dana desa 2018 berdasarkan hasil penyidikan petugas, setelah kasusnya dilaporkan ke Mapolres Sampang pada Februari 2019.
Kala itu, polisi sudah melayangkan panggilan kepada tersangka untuk dimintai keterangan terkait kasus-nya itu, namun kabur, sehingga institusi penegak hukum ini menetapkan AZ masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Nah, beberapa waktu lalu, tim intel Polres Sampang mendengar kabar bahwa di tersangka ini pulang ke rumahnya di Desa Banjar Talela," ucap Kapolres.
Selanjutnya Polres Sampang menerjunkan tim ke lapangan, guna mengecek kebenaran informasi tersebut, dan melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka.
Ternyata, kabar yang disampaikan warga melalui pesan singkat dan menyebutkan buronan AZ berada di rumahnya itu benar.
Aparat Polres Sampang, Jawa Timur, menangkap tersangka dugaan korupsi alokasi dana desa tahun anggaran 2018.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News