Pengungkapan Kasus Perdagangan Sianida Ilegal Bisa Ungkap Tambang Emas Tanpa Izin

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bareskrim Polri menyebut kasus perdagangan ilegal sianida oleh Steven Sinugroho bisa mengungkap kasus tambang emas tak berizin.
Pasalnya, selama memperdagangkan barang kimia berbahaya itu, tersangka melayani perusahaan tambang emas ilegal.
“(Ada kaitannya dengan mafia tambang ilegal?) Sangat ada. Khususnya tambang emas,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin saat konferensi persi di gudang penyimpanan sianida di Jalan Margomulyo Indah, Blok H Nomor 9A, Tandes, Surabaya, Kamis (7/5).
Maka dari itu, penyelidikan akan dikembangkan kepada pihak-pihak yang membeli sianida kepada Steven.
“Ini akan kami kembangkan sampai ke tingkat pembeli dan pihak-pihak lain yang mendukung atau membantu kegiatan ini,” ucapnya.
Pihak-pihak tersebut, kata dia, bisa dari mana saja, termasuk dari perusahaan yang izin pertambangannya habis lalu digunakan mengurus izin impor sianida.
Dengan demikian, tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka selain Steven.
“Jadi, walaupun sudah menerapkan satu tersangka, tadi saya bilang akan ada potensi tersangka lain, karena saat ini tersangka satu masih dalam tahap pemeriksaan,” ungkapnya.
Penjualan Sianida ilegal yang dilakukan Steven bisa mengungkap tambang emas tanpa izin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News