Balap Liar Resahkan Warga Situbondo, Polisi Sita Puluhan Motor

Sabtu, 03 Mei 2025 – 11:06 WIB
Balap Liar Resahkan Warga Situbondo, Polisi Sita Puluhan Motor - JPNN.com Jatim
Anggota Samapta Polres Situbondo, jawa Timur, mengamankan sepeda motor diduga melakukan aksi balap liar. Jumat (2/5/2025) malam, ANTARA/HO-Polres Situbondo

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Samapta Polres Situbondo menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, khususnya pada akhir pekan. Dalam patroli pada Jumat (2/5) malam, polisi menyita puluhan sepeda motor yang diduga digunakan balap liar.

Kasat Samapta Polres Situbondo Iptu Rachman Fadli Kurniawan mengatakan penertiban dilakukan di dua lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar oleh sekelompok pemuda, yakni Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat.

"Dari kegiatan patroli ada puluhan unit sepeda motor yang berhasil diamankan karena diduga digunakan dalam balap liar," ujar Rachman, Sabtu (3/5).

Sepeda motor yang disita tidak sesuai spesifikasi teknis atau tidak memenuhi standar kelayakan jalan, mulai dari knalpot brong, ban kecil, tanpa plat nomor, protolan serta pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan dan SIM.

Rachman menyebut penindakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Balap liar dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lain dan merusak ketertiban umum.

"Kami tidak akan memberikan toleransi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan dan ketertiban umum, ini juga bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kriminalitas di jalan raya," kata dia.

Motor-motor yang diamankan saat ini telah dibawa ke Mapolres Situbondo dan didata oleh anggota Satuan Lalu Lintas. Para pemilik akan dipanggil untuk menunjukkan dokumen kendaraan dan diberikan pembinaan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda untuk tidak terlibat dalam balap liar karena membuat resah dan mengganggu warga.

Polres Situbondo menertibkan balap liar di Jalan Argopuro dan Basuki Rahmat, puluhan motor disita karena tak sesuai standar dan tanpa dokumen.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News