Banyak Motor Curian dari Surabaya Dijual ke Madura, Polisi Sita 122 Kendaraan

Kamis, 01 Mei 2025 – 12:07 WIB
Banyak Motor Curian dari Surabaya Dijual ke Madura, Polisi Sita 122 Kendaraan - JPNN.com Jatim
Sebagian sepeda motor hasil operasi cipta kondisi yang disita Polres Bangkalan, Jawa Timur. (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Sebanyak 122 unit sepeda motor disita oleh jajaran Polres Bangkalan dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar dalam sepekan terakhir.

"Sepeda motor yang kami sita kebanyakan yang tidak dilengkapi surat-surat," kata Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Rabu (30/4).

Dia menjelaskan operasi yang digelar dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif, menekan kasus tindak pidana kriminal yang akhir-akhir mulai marak terjadi di kabupaten paling barat di Pulau Madura tersebut.

Operasi digelar di sejumlah titik berbeda hingga di perbatasan antara Kabupaten Bangkalan dengan Kabupaten Sampang, di wilayah pantai utara Bangkalan.

"Operasi dalam bentuk KRYD ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil pengungkapan 54 kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Polrestabes Surabaya belum lama ini," jelasnya.

Hendro menyebut berdasarkan pengakuan sejumlah tersangka yang ditangkap tim Polrestabes Surabaya kala itu menyebutkan hasil pencurian sepeda motor di Kota Pahlawan umumnya dijual ke Pulau Madura.

"Fakta itu yang mendorong kami untuk meningkatkan kegiatan razia dalam bentuk KRYD," ucapnya.

Menurutnya, dari 122 sepeda motor yang disita petugas dalam operasi itu, sebanyak 22 kendaraan tidak sesuai dengan identifikasi.

Polres Bangkalan menyita 122 motor dari hasil operasi selama sepekan. Kendaraa roda dua itu disinyalir sebagai motor bodong.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News