Marak Aksi Balap Liar di Surabaya, Polisi Sita 47 Motor
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyita puluhan motor saat membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Kedung Cowek, Kenjeran pada Minggu (6/10) dini hari.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan aksi balap liar yang diikuti mayoritas para remaja itu kerap meresahkan masyarakat sekitar.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, sekitar pukul 03.00 WIB. Sebetulnya sudah dipasang speed trap sama dishub, tetapi mereka ganti lokasi di Kedung Cowek, mainnya ke arah Suramadu," ujar Arif.
Pihaknya kemudian menerjunkan 50 personel gabungan ke lokasi membubarkan balap liar tersebut. Hasilnya, 47 kendaraan roda dua diangkut ke Mapolrestabes Surabaya.
"Ada 128 penindakan, 47 di antaranya kendaraan bermotor kami sita yang hampir separuhnya tidak dilengkapi dokumen. Sisanya surat-surat," kata dia.
Motor-motor yang tak dilengkapi dokumen tersebut dikoordinasikan dengan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk diidentifikasi apakah kendaraan itu hasil curian atau tidak.
Dari penindakan tersebut, Arif mengimbau kepada orang tua untuk lebih perhatian kepada anaknya agar tidak terjerumus pada hal negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Harapan kami, mohon bantuan masyarakat mengingatkan putra-putrinya, keluarga karena bisa mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain," tuturnya.
Sebanyak 47 motor disita polisi hasil dari penindakan aksi balap liar di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News