Banyak Motor Curian dari Surabaya Dijual ke Madura, Polisi Sita 122 Kendaraan
Kamis, 01 Mei 2025 – 12:07 WIB

Sebagian sepeda motor hasil operasi cipta kondisi yang disita Polres Bangkalan, Jawa Timur. (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
"Melalui razia ini, kami juga ingin menekan agar masyarakat tidak mudah membeli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan tim intelkam Polres Bangkalan, sebagian warga di wilayah hukumnya banyak menggunakan sepeda motor bodong, yakni sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.
"Karena itu, ke depan razia akan kami lakukan hingga ke pelosok desa, karena berdasarkan laporan anggota, yang banyak menggunakan sepeda motor bodong adalah di desa," ujar Hendro. (mcr12/jpnn)
Polres Bangkalan menyita 122 motor dari hasil operasi selama sepekan. Kendaraa roda dua itu disinyalir sebagai motor bodong.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News