Wanita di Magetan Jadi Dukun Palsu, Tipu korban Hingga Miliaran Rupiah

Jumat, 25 April 2025 – 12:07 WIB
Wanita di Magetan Jadi Dukun Palsu, Tipu korban Hingga Miliaran Rupiah - JPNN.com Jatim
Jajaran Satuan Reskrim Polres Magetan menangani kasus penipuan oleh dukun palsu. ANTARA/HO-Humas Polres Magetan.

Adapun, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu unit mobil, sepeda motor, uang tunai Rp6,5 juta, serta beberapa dokumen transaksi.

Dari pengakuan pelaku, uang hasil tipu-tipu tersebut digunakan untuk membayar utang, membeli barang-barang mewah, hingga membiayai kuliahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. (antara/mcr12/jpnn)

Wanita berinisial NYW di Magetan menjadi dukun palsu hingga menipu korbannya mencapai Rp1,075 miliar.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News