Oknum Polisi di Pacitan Diduga Memerkosa Tahanan Perempuan dalam Sel

Sabtu, 19 April 2025 – 11:06 WIB
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Memerkosa Tahanan Perempuan dalam Sel - JPNN.com Jatim
Oknum polisi berinisial Aiptu LC melakukan pencabulan kepada tahanan perempuan di sel. Ilustrasi: Ricardo/JPNN com

jatim.jpnn.com, PACITAN - Oknum anggota polisi di Polres Pacitan diduga memerkosa seorang tahanan perempuan. Pelaku berinisial Aiptu LC itu melakukan perbuatan bejatnya di sel tahanan.

Kasus polisi memerkosa tahanan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast. Saat ini Propam Polda Jatim sedang mendalami kasus asusila itu.

"Benar, salah satu personel Polres Pacitan inisial LC diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," kata Jules saat dikonfirmasi, Jumat (18/4).

Jules mengatakan saat ini oknum polisi berinisial LC tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim dan sudah dilakukan penahanan.

"Sudah lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel inisial LC," jelasnya.

Dia menjelaskan peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada awal April 2025. Saat ini, Aiptu LC telah ditahan oleh Propam Polda Jatim.

Terkait berapa kali Aiptu LC melakukan tindakan kekerasan seksual kepada narapidana perempuan itu, pihaknya masih mendalaminya.

"Saat ini masih berproses, ya," ujarnya.

Oknum polisi berinisial Aiptu LC kini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim dan terancam PTDH.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News