Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK
Kamis, 20 Maret 2025 – 09:34 WIB

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim saat menggeledah kantor Dinas Pendidikan Jatim di Surabaya, Rabu (19/3). Dok. Kejati Jatim
Mia menyatakan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan karena penyidik masih memperkuat alat bukti dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.
"Dengan alat bukti tersebut tim penyidik (nantinya bisa) menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana yang terjadi," katanya.
Hal senada disampaikan Aspidsus Kejati Jatim SB Siregar. Menurutnya, salah satu objek dugaan kasus korupsi tersebut adalah IT.
"Salah satunya adalah barangnya IT, program atau jaringannya, ada juga alat-alat (IT), tetapi setelah kami periksa itu nilainya kecil dan manipulasi data juga," tuturnya. (mcr12/jpnn)
Kejati Jatim menggeledah Dinas Pendidikan Jatim terkait dugaan korupsi hibah SMK tahun 2017 senilai Rp65 miliar. Ini barang-barang yang disita.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News