Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK

Kamis, 20 Maret 2025 – 09:34 WIB
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK - JPNN.com Jatim
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim saat menggeledah kantor Dinas Pendidikan Jatim di Surabaya, Rabu (19/3). Dok. Kejati Jatim

Mia menyatakan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan karena penyidik masih memperkuat alat bukti dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

"Dengan alat bukti tersebut tim penyidik (nantinya bisa) menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana yang terjadi," katanya.

Hal senada disampaikan Aspidsus Kejati Jatim SB Siregar. Menurutnya, salah satu objek dugaan kasus korupsi tersebut adalah IT.

"Salah satunya adalah barangnya IT, program atau jaringannya, ada juga alat-alat (IT), tetapi setelah kami periksa itu nilainya kecil dan manipulasi data juga," tuturnya. (mcr12/jpnn)

Kejati Jatim menggeledah Dinas Pendidikan Jatim terkait dugaan korupsi hibah SMK tahun 2017 senilai Rp65 miliar. Ini barang-barang yang disita.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News