Oknum Pendamping PKH Tilap Rp 450 Juta Dana Bansos, Uangnya Buat ...

Minggu, 08 Agustus 2021 – 16:23 WIB
Oknum Pendamping PKH Tilap Rp 450 Juta Dana Bansos, Uangnya Buat ... - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana bansos oleh seorang oknum pendamping PKH, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (8/8/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Malang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 subsider Pasal 8 UU 20/2021 atas Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara tersingkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda terminim Rp 200 juta dan terbanyak Rp 1 miliar," tutur Bagoes.

Pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut dari laporan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang menemukan dugaan adanya penyalahgunaan dana bansos PKH di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran. (antara/mcr13/jpnn)

 
Berawal dari laporan Mensos Tri Rismaharini, berbuntut penangkapan oknum pendamping PKH di Malang gara-gara...

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News