Tak Kapok Pernah Dipenjara Kasus Narkoba, Pria Ini Nekat Membobol Rumah di Malang

Rabu, 12 Februari 2025 – 13:36 WIB
Tak Kapok Pernah Dipenjara Kasus Narkoba, Pria Ini Nekat Membobol Rumah di Malang - JPNN.com Jatim
Jajaran Polresta Malang Kota bersama Polsek Blimbing melaksanakan rilis ungkap kasus pembobolan rumah, pada Selasa (11/2). ANTARA/Ananto Pradana

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, YA kemudian mengambil perhiasan dan cincin liontin seberat 10 gram. Hasil jarahan terduga pelaku yang belum sempat dijual itu, ditaksir memiliki nilai Rp36 juta.

Perhiasan dan cincin liontin tersebut telah disita kepolisian sebagai barang bukti atas aksi kriminal YA. Dia harus kembali rela mendekam di penjara untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya dibui karena persoalan narkoba.

Pelaku belum sempat menjual perhiasan itu. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)

Pernah dipenjara enam tahun atas kasus narkoba tak membuat kapok pria berinisial YA di Malang, dia nekat membobol rumah.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News