Tak Kapok Pernah Dipenjara Kasus Narkoba, Pria Ini Nekat Membobol Rumah di Malang
Rabu, 12 Februari 2025 – 13:36 WIB
![Tak Kapok Pernah Dipenjara Kasus Narkoba, Pria Ini Nekat Membobol Rumah di Malang - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/12/jajaran-polresta-malang-kota-bersama-polsek-blimbing-melaksa-vsy4.jpg)
Jajaran Polresta Malang Kota bersama Polsek Blimbing melaksanakan rilis ungkap kasus pembobolan rumah, pada Selasa (11/2). ANTARA/Ananto Pradana
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, YA kemudian mengambil perhiasan dan cincin liontin seberat 10 gram. Hasil jarahan terduga pelaku yang belum sempat dijual itu, ditaksir memiliki nilai Rp36 juta.
Perhiasan dan cincin liontin tersebut telah disita kepolisian sebagai barang bukti atas aksi kriminal YA. Dia harus kembali rela mendekam di penjara untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya dibui karena persoalan narkoba.
Pelaku belum sempat menjual perhiasan itu. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)
Pernah dipenjara enam tahun atas kasus narkoba tak membuat kapok pria berinisial YA di Malang, dia nekat membobol rumah.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News