Polisi Tangkap Pria Pembobol Kotak Amal di Malang, Sudah Beraksi di 3 Masjid

Sabtu, 08 Februari 2025 – 13:07 WIB
Polisi Tangkap Pria Pembobol Kotak Amal di Malang, Sudah Beraksi di 3 Masjid - JPNN.com Jatim
DK (27), pria yang membobol kotak amal di Musala Al Mutmainah, Kecamatan Sukun, Kota Malang adalah seorang residivis kasus pencurian. Foto: Source for JPNN

Polisi mengamankan barang bukti berupa obeng serta tas yang digunakan tersangka untuk membobol kotak amal. DK mengaku hasil curiannya akan digunakan untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Sumatera Selatan.

"Dari dua lokasi sebelumnya, pelaku sudah mengambil sekitar Rp 1,5 juta dari kotak amal," ucapnya.

DK berdalih awalnya tidak berniat mencuri, tetapi karena kondisi masjid sepi, dia tergoda untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Sukun Kompol Yoyok Ucuk Suyono yang turut mendampingi konferensi pers, mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu kepolisian.

"Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan melalui WhatsApp atau media sosial resmi Polresta Malang Kota," ujarnya.

DK dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

DK mengaku melakukan pembobolan kotak amal untuk biaya pulang ke kampung halaman di Sumatera Selatan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News