KPK Dalami Pungutan Pengurusan dalam Korupsi Dana Hibah Jatim

Rabu, 05 Februari 2025 – 21:20 WIB
KPK Dalami Pungutan Pengurusan dalam Korupsi Dana Hibah Jatim - JPNN.com Jatim
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

"Saksi didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka," kata Tessa, Kamis (9/1). (antara/mcr12/jpnn)

KPK melakukan pendalaman terkait pungutan pengurusan dana hibah pokmas di Jawa Timur

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News