Rekaman CCTV Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Mutilasi Ngawi
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku selama kurang lebih enam jam, dari pagi hingga siang. Hasilnya masih dalam proses analisis, nanti akan kami sampaikan apakah tersangka memiliki kecenderungan psikopat atau tidak," tuturnya.
Sebelumnya, seorang jenazah Uswatun Khasanah atau Ana (29) ditemukan di dalam koper berwarna merah di Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1).
Adapun potongan tubuh korban lainnya ditemukan di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek.
Polisi menangkap pelaku mutilasi berinisial Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32) warga Tulungagung pada Sabtu (25/1).
Antok mengaku sakit hati sehingga nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Ana. Dia telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Rencana dengan ancaman hukuman mati. (antara/mcr12/jpnn)
Polda Jatim menyelidiki rekaman CCTV rangkaian kasus mutilasi Ngawi antara korban dan pelaku sebelum kejadian tampak baik-baik saja, tidak ada masalah.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News