Pemilik Panti Asuhan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polda Jatim

Sabtu, 01 Februari 2025 – 10:25 WIB
Pemilik Panti Asuhan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polda Jatim - JPNN.com Jatim
NK, pemilik panti asuhan di Surabaya terduga pelaku kekerasan seksual atau pencabulan anak saat ditangkap Polda Jatim. Foto: Source for JPNN.

Berdasarkan aduan dari pihak korban, selain dirinya juga ada beberapa anak asuh di panti asuhan milik terlapor yang juga mengadu menjadi korban kekerasan seksual oleh terlapor.

"Ada beberapa anak yang kabur kemudian datang kepada pelapor, lalu memberikan informasi bahwa di dalam panti asuhan itu diduga terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak," ujar Sapta.

Terlapor adalah pengasuh yang juga pemilik panti asuhan. Usia terlapor saat ini sudah kepala enam.

"Dugaan kami (pencabulan oleh terlapor) sudah dilakukan sebelum pelaku berusia 60 tahun," ucap Sapta.

Kondisi korban, kata dia, kini sudah membaik setelah mendapatkan pendampingan secara kejiwaan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur. (mcr12/jpnn)

Polda Jatim menangkap pemilik panti asuhan berinisial NK yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak asuhnya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News