Pemilik Panti Asuhan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polda Jatim
Berdasarkan aduan dari pihak korban, selain dirinya juga ada beberapa anak asuh di panti asuhan milik terlapor yang juga mengadu menjadi korban kekerasan seksual oleh terlapor.
"Ada beberapa anak yang kabur kemudian datang kepada pelapor, lalu memberikan informasi bahwa di dalam panti asuhan itu diduga terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak," ujar Sapta.
Terlapor adalah pengasuh yang juga pemilik panti asuhan. Usia terlapor saat ini sudah kepala enam.
"Dugaan kami (pencabulan oleh terlapor) sudah dilakukan sebelum pelaku berusia 60 tahun," ucap Sapta.
Kondisi korban, kata dia, kini sudah membaik setelah mendapatkan pendampingan secara kejiwaan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur. (mcr12/jpnn)
Polda Jatim menangkap pemilik panti asuhan berinisial NK yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak asuhnya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News