Ini Pisau yang Digunakan Pelaku Mutilasi, Dibeli di Minimarket

Senin, 27 Januari 2025 – 15:03 WIB
Ini Pisau yang Digunakan Pelaku Mutilasi, Dibeli di Minimarket - JPNN.com Jatim
Pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita di Ngawi menggunakan pisau hijau yang dibeli dari minimarket. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rochmat Tri Hartanto (32), pelaku pembunuhan terhadap Uswatun Khasanah atau Ana (29) melakukan mutilasi tubuh korban menggunakan pisau berwarna hijau.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan pisau buah yang digunakan oleh Antok untuk memutilasi korban diperoleh dengan cara membeli di sebuah minimarket.

“Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan senjata tajam jenis pisau yang dibeli dari minimarket,” ungkap Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1).

Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku memotong menggunakan pisau tersebut pada bagian di antara sendi-sendi tubuh korban.

“Pakai pisau itu pengakuannya itu di antara sendinya,” ujarnya.

Tubuh wanita itu dipotong menjadi empat bagian, mulai kepala, kaki hingga batas paha kiri, kaki kanan batas lutut, dan bagian tubuh korban.

Keempat potongan bagian tubuh Ana dibuang di beberapa daerah. Kepala ditemukan di Trenggalek, dua potongan kaki di Ponorogo, dan tubuh dimasukkan dalam koper dibuang di Ngawi.

Farman mengatakan niatan pelaku memutilasi korban muncul setelah tubuh korban tidak muat secara utuh dimasukkan ke dalam koper.

Antok menggunakan pisau buah yang dibeli di minimarket untuk memutilasi Uswatun Khasanah.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News