Rentetan Mengerikan Kronologi Pembunuhan Mutilasi Wanita di Ngawi

“Awalnya korban akan dimasukkan secara utuh di dalam koper, tetapi karena tidak cukup kemudian di mutilasi. Di awali kepala korban, kemudian diupayakan masuk tidak cukup lagi, kemudian dimutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha, diupayakan lagi dimasukan tidak cukup, terakhir betis dimutilasi,” jelasnya.
Potongan-potongan tubuh itu kemudian dibungkus plastik warna hitam menyerupai paket. Tak langsung dibuang, potongan itu diletakkan sementara di rumah nenek pelaku di Tulungagung.
Kemudian pada 21 Januari, pelaku membuang tubuh korban yang dimasukan dalam koper ke Desa Dadapan, Kabupaten Ngawi pukul 22.00 WIB.
Sekitar pukul 23.00 WIB, bagian dua kaki korban dibuang di Jalan Raya Parang Hutan Negara, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
“Bagian kaki di dibuang Ponorogo. Saat itu tersangka juga berniat membuang kepala korban. Namun, terpental kaca mobil sehingga masuk kembali dalam sehingga diurungkan untuk membuang kepalanya,” jelasnya.
Selanjutnya pada 22 Januari 2025 kepala korban dibuang di Jalan Raya Desa Gemaharjo Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Dari ketiga bagian korban yang dibuang, koper yang berisi potongan tubuh pertama kali ditemukan di Desa Dadapan, Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1).
Dari laporan itu, Ditreskrimum Polda Jatim memburu pelaku. Butuh waktu 3x24 jam untuk menangkap tersangka.
Begini rentetan sadis pelaku yang tega membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah yang bagian tubuhnya di beberapa daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News