KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Karna Suswandi Terkait Korupsi PEN
Kamis, 16 Januari 2025 – 19:47 WIB
Atas penetapan status tersangka tersebut, Karna Suswandi kemudian dua kali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan praperadilan dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel dan 110/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, tatapi hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menolak gugatan tersebut dan menyatakan penetapan status tersangka tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum. (antara/mcr12/jpnn)
Penyelidikan kepada Bupati Karna Suswandi terkait dugaan korupsi di Pemkab Situbondo dijadwalkan ulang KPK.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News