Gelapkan Dana Calon Jemaah Haji, Pemilik Travel di Madiun Dibekuk Polisi
jatim.jpnn.com, MADIUN - Juwariah (42), ibu asal Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun harus berurusan dengan polisi atas perbuatannya.
Pemilik Ladima Tours dan Travel yang beralamat di Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun tersebut diketahui menilap uang sebanyak tujuh Calon Jemaah Haji (CJH) Furoda hingga miliaran rupiah sejak 2019 silam.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anton mengatakan salah satu korban mendaftar Haji Furoda dengan biaya Rp199 juta.
“Korban mendaftar tiga kali untuk keberangkatan tahun 2020. Namun karena ada Pandemi Covid 19, keberangkatan korban terpaksa diundur pada tahun 2022,” ujar Agus, Selasa (31/12).
Pelaku berani meminta biaya tambahan sebesar Rp100 juta, dengan dalih perubahan tarif karena niat korban untuk pergi ke tanah suci yang kuat.
Pelaku pun kembali meminta biaya tambahan sebesar Rp50 juta untuk proses keberangkatan Haji, pada tahun 2023, dan dibayar Rp30 juta.
Alasannya waktu itu jika ingin tetap berangkat Haji Furoda akan ada kenaikan hingga total sekitar kurang lebih Rp400 juta per orang.
"Namun, karena tak kunjung berangkat, korban akhirnya mengurungkan niatnya itu, dan memilih meminta kembali uangnya,” tuturnya.
Polres Madiun tangkap pemilik Ladima Tours dan Travel diduga menilap uang calon jemaah haji furoda, korban rugi miliaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News