Pria di Bojonegoro Berangkatkan PMI Secara Ilegal Sejak 2017, Korban Capai Ratusan

Selasa, 31 Desember 2024 – 18:33 WIB
Pria di Bojonegoro Berangkatkan PMI Secara Ilegal Sejak 2017, Korban Capai Ratusan - JPNN.com Jatim
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto saat memberikan keterangan dalam jumpa pers akhir tahun, Selasa (31/12) (ANTARA / M. Yazid)

Mario menambahkan dari keterangan pelaku, dia sudah menjalankan aksinya sejak 2017. Dia juga mengaku setidaknya ada 200 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang telah diberangkatkan ke berbagai negara.

Sejumlah negara tujuan pekerja migran ilegal tersebut diantaranya adalah Malaysia, Hong Kong, Arab Saudi, Singapura, Jepang, Korea Polandia, Brunei Darussalam dan Australia.

"Tersangka lebih banyak mengirimkan pekerja migran secara ilegal ke Malaysia dengan alasan dekat dengan Indonesia dan tidak diwajibkan bisa berbahasa Inggris," jelasnya.

Selama menjalankan aksinya, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta per orang untuk setiap keberangkatan.

"Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman lima tahun penjara," pungkas Mario. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Bojonegoro menangkap pria berinisial H yang melakukan TPPO sejak 2017 dengan memberangkatkan pekerja migran ilegal.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia