Pria di Bojonegoro Berangkatkan PMI Secara Ilegal Sejak 2017, Korban Capai Ratusan
Mario menambahkan dari keterangan pelaku, dia sudah menjalankan aksinya sejak 2017. Dia juga mengaku setidaknya ada 200 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang telah diberangkatkan ke berbagai negara.
Sejumlah negara tujuan pekerja migran ilegal tersebut diantaranya adalah Malaysia, Hong Kong, Arab Saudi, Singapura, Jepang, Korea Polandia, Brunei Darussalam dan Australia.
"Tersangka lebih banyak mengirimkan pekerja migran secara ilegal ke Malaysia dengan alasan dekat dengan Indonesia dan tidak diwajibkan bisa berbahasa Inggris," jelasnya.
Selama menjalankan aksinya, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta per orang untuk setiap keberangkatan.
"Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman lima tahun penjara," pungkas Mario. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Bojonegoro menangkap pria berinisial H yang melakukan TPPO sejak 2017 dengan memberangkatkan pekerja migran ilegal.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News