Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang Jadi Tersangka
jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi menetapkan sopir truk pembawa pakan ternak Sigit Winarno (59) yang terlibat kecelakaan dengan bus pembawa siswa SMP Bogor di Tol Pandaan-Malang KM 22+200 arah Malang, Senin (23/12) sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Crisis Center Pos Pelayanan Karanglo, Malang, Rabu (25/12).
"Sopir truk atas nama Sigit Winarno ini kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Putu.
Putu menjelaskan penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan, olah TKP,dan gelar perkara.
"Kami melakukan gelar perkara kemarin sore di Crisis Center Pos Pelayanan Karanglo dengan hasil bahwa kita menemukan persesuaian antara alat bukti dalam peristiwa musibah kecelakaan ini terdapat unsur kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh sopir truk," ucapnya.
Meski begitu, kata Putu, tersangka belum bisa dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan akibat kecelakaan tersebut.
"Belum dilakukan penahanan karena masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Prima Husada Singosari dengan pengawasan penyidik dari Satlantas Polres Malang," ungkapnya
"Saat ini masih pengawasan ketat bersama tim dokter dan permintaan keterangan yang bersangkutan belum utuh karena kami juga memprioritaskan yang bersangkutan agar cepat pulih untuk bisa kita lakukan pendalaman terhadap keterangan ini," kata dia.
Polisi tetapkan sopir truk yang sebabkan kecelakaan bus rombongan SMP di Tol Pandaan-Malang tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News