BNN Ungkap Dugaan Peran Polisi dalam Keterlibatan Jaringan Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
BNN menggeledah rumah Aiptu Arif Susilo, seorang anggota polisi yang diduga terlibat jaringan narkoba antarpulau, di Perumahan Taman Indah Regency, Sidoarjo, Kamis (5/12).
Oknum polisi bernama Aiptu Arif yang kini bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ditangkap atas dugaan sebagai pengendali kurir narkoba.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus yang melibatkan F, seorang kurir narkoba di Lombok, dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu.
Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombes Noer Wisnanto, Aiptu Arif diduga menjalankan bisnis haram ini sejak 2023 dan telah melakukan tujuh kali pengiriman narkoba.
"Jaringan ini berskala nasional, melibatkan Medan, Surabaya, hingga NTB," ujarnya.
Penggeledahan di rumah Aiptu Arif menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk empat buku tabungan, yang sedang ditelusuri lebih lanjut.
BNN juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lainnya di Pasuruan yang terkait jaringan ini.
Ini dugaan peran oknum polisi bernama Aiptu Arif Susilo dalam jaringan narkoba nasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News