Motor Hilang di Parkiran Berkarcis RSI Ahmad Yani, Tawaran Ganti Rugi Tak Seimbang
Kamis, 05 Desember 2024 – 09:48 WIB
“Saya langsung tanya petugas parkir dan satpam RSI Ahmad Yani Surabaya. Trus saya juga nemu helm saya. Saya mikirnya berarti hilang motor saya,” tutur Marchel.
Setelah kehilangan, Marchel lantas melapor ke Polsek Wonokromo. Laporannya diterima dengan bukti lapor nomor TBL-B/409/XI/2024/SPKT/Polsek Wonokromo/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim.
Dia mengaku dihubungi dua kali oleh pihak pengelola parkir untuk mendapat ganti rugi. Pertama kali dia mengaku ditawari uang sebesar Rp3 juta lalu yang kedua Rp5 juta. Tawaran itu ditolak oleh Marchel karena jauh dari harga sepeda motornya. (mcr23/jpnn)
Warga Bulak Cumpat kehilangan motornya saat parkir di RSI Ahmad Yani, padahal berkarcis
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News